LPAI Gelar Media Workshop, Dorong Pelarangan Total Iklan dan Promosi Produk Tembakau demi Masa Depan Anak Indonesia

Jakarta, Nasional6 Dilihat

JAKARTA, Sumselraya.com — Masa kanak-kanak semestinya menjadi ruang untuk tumbuh, belajar, bermain, dan membangun mimpi. Namun, di tengah lingkungan yang semakin dipenuhi berbagai bentuk promosi, anak-anak justru berhadapan dengan ancaman yang kerap hadir secara tidak kasatmata: paparan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.

 

Bagi sebagian anak, rokok mungkin bermula dari sesuatu yang terlihat biasa. Sebuah iklan yang menarik perhatian, kegiatan olahraga yang disponsori perusahaan tembakau, atau pesan pemasaran yang hadir di ruang publik maupun media digital. Tanpa disadari, berbagai paparan tersebut dapat membentuk pengetahuan, persepsi, dan sikap anak terhadap produk tembakau sejak usia dini.

 

Kekhawatiran terhadap ancaman inilah yang mendorong Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memperkuat peran media dalam mengawal perlindungan anak. Melalui Media Workshop bertema “Memperkuat Peran Media dalam Mendukung Kebijakan Pelarangan Total IPSR sebagai Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak”, LPAI mengajak kalangan jurnalis untuk lebih kritis melihat pengaruh iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau terhadap kehidupan anak-anak Indonesia.

 

Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom, Jumat (11/9/2026), tersebut diikuti jurnalis, jurnalis muda, perwakilan media, serta jaringan dan organisasi media yang memiliki perhatian terhadap isu anak, kesehatan, kebijakan publik, dan persoalan sosial.

 

Workshop ini tidak sekadar menjadi ruang berbagi pengetahuan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi upaya membangun kesadaran bahwa perlindungan anak dari pengaruh produk tembakau bukan hanya tanggung jawab keluarga atau sektor kesehatan. Persoalan ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat, termasuk media yang memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara pandang publik.

 

LPAI menilai paparan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau atau IPSR (Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau) melalui berbagai saluran komunikasi berpotensi memengaruhi cara anak memandang rokok dan produk tembakau lainnya. Pada usia ketika rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba sedang berkembang, pesan-pesan pemasaran dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sikap mereka.

 

Karena itu, isu IPSR tidak cukup dipahami semata-mata sebagai persoalan pengendalian tembakau. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari pengaruh yang dapat mengancam masa depan mereka.

 

Media dan Tanggung Jawab Melindungi Anak

 

Ketua Umum LPAI, H. Samsul Ridwan, M.H., menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara lembaga perlindungan anak dan media dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan masa depan generasi muda.

 

Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam membentuk opini dan pemahaman publik. Melalui pemberitaan yang kritis, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan anak, media dapat mendorong masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak dari paparan produk tembakau.

 

“Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mengangkat berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang dan masa depan anak,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rokok dan produk tembakau tidak seharusnya berhenti pada perdebatan angka, regulasi, atau kepentingan industri. Di dalamnya terdapat wajah anak-anak Indonesia yang berhak menikmati masa tumbuh kembang tanpa harus berhadapan dengan pengaruh pemasaran produk yang berisiko bagi kesehatan.

 

Melalui workshop tersebut, LPAI mendorong para jurnalis agar semakin peka terhadap berbagai bentuk pemasaran produk tembakau yang berpotensi menyasar atau menjangkau anak. Media diharapkan mampu mengungkap persoalan tersebut secara lebih mendalam, sekaligus menghadirkan narasi yang menempatkan perlindungan anak sebagai kepentingan utama.

 

Samsul juga mengingatkan pentingnya etika dalam pemberitaan yang berkaitan dengan anak.

 

“Pemberitaan mengenai anak harus ditempatkan dalam perspektif perlindungan anak, dengan tetap menjaga identitas, privasi, martabat, dan keselamatan anak,” tegasnya.

 

Melindungi Anak dari Pengaruh yang Tak Selalu Terlihat

 

Dalam workshop tersebut, Ni Made Dian Kurniasari, S.KM., M.PH., dari Udayana Central turut memberikan pemahaman mengenai perlindungan anak dan dampak paparan IPSR terhadap kelompok usia anak.

 

Ia menjelaskan bahwa anak merupakan kelompok yang masih berada dalam tahap tumbuh dan berkembang. Kondisi tersebut membuat mereka memiliki kerentanan terhadap berbagai pengaruh dari lingkungan sekitarnya, termasuk pesan-pesan yang disampaikan melalui iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.

 

Paparan tersebut menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak. Sebab, upaya melindungi anak tidak cukup dilakukan setelah mereka terpapar atau mulai mengenal produk tembakau. Perlindungan perlu dibangun sejak awal melalui lingkungan yang mendukung kesehatan, keselamatan, dan kepentingan terbaik anak.

 

Oleh karena itu, kebijakan yang membatasi hingga melarang secara total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dipandang sebagai bagian penting dari upaya perlindungan anak secara komprehensif dan berkelanjutan.

 

Persoalan tersebut juga mengingatkan bahwa masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh apa yang mereka pelajari di sekolah atau nasihat yang mereka terima di rumah. Lingkungan sosial, budaya, media, serta pesan komersial yang mereka temui setiap hari turut membentuk cara mereka memahami dunia.

 

Dalam konteks inilah, media memiliki peran penting. Setiap pemberitaan mengenai rokok, pengendalian tembakau, dan perlindungan anak perlu disusun secara bertanggung jawab, tidak mengabaikan risiko paparan, serta tidak menjadikan anak sebagai objek eksploitasi.

 

Membangun Koalisi Wartawan Perlindungan Anak

 

Selain meningkatkan kapasitas peserta, Media Workshop LPAI diarahkan untuk membangun jejaring komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga perlindungan anak dengan kalangan jurnalis dan media.

 

Salah satu hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya Koalisi Wartawan Perlindungan Anak Peduli Bahaya Tembakau. Wadah ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi dalam mengintegrasikan isu pengendalian tembakau (tobacco control) ke dalam pemberitaan terkait perlindungan anak.

 

Koalisi tersebut diharapkan dapat memperkuat perhatian media terhadap dampak paparan produk tembakau terhadap anak, sekaligus mendorong lahirnya pemberitaan yang lebih kritis, edukatif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

 

Sebagai tindak lanjut, LPAI menargetkan sedikitnya 30 artikel yang mengangkat isu perlindungan anak, bahaya paparan produk tembakau, serta urgensi kebijakan pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.

 

Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang diskusi publik. Semakin banyak informasi yang disampaikan secara tepat dan bertanggung jawab, semakin besar pula peluang masyarakat memahami bahwa perlindungan anak dari pengaruh rokok merupakan persoalan bersama.

 

Pada akhirnya, perjuangan melindungi anak-anak Indonesia bukan hanya tentang membatasi sebuah iklan atau menghentikan sebuah promosi. Ini adalah upaya menjaga agar anak-anak tetap memiliki ruang untuk tumbuh tanpa dibayangi pengaruh yang dapat merenggut kesehatan, kebebasan memilih, dan kesempatan mereka meraih masa depan.

 

Melalui sinergi antara LPAI, media, pemerintah, keluarga, dan masyarakat, perlindungan anak diharapkan tidak berhenti sebagai wacana. Lebih dari itu, perlindungan tersebut harus menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan benar-benar berpihak pada masa depan generasi penerus bangsa. (Bro Adi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *