EMPAT LAWANG —Sumselraya.com Jajaran Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan ladang ganja di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres bersama personel turun langsung ke lokasi dan menemukan hamparan ladang ganja dengan luas sekitar 3 hektare. Selain itu, petugas juga mengamankan delapan karung ganja yang diduga siap edar dengan perkiraan berat mencapai ±200 kilogram. Jika dinominalkan, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda. Berdasarkan estimasi, dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan sekitar 600.000 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
AKBP Abdul Aziz Septiadi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Empat Lawang. Saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Polres Empat Lawang juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(Bro Adi)












