DPRD Palembang Diminta Fasilitasi Dialog, Akademisi Soroti Tertutupnya Perkimtan soal Revitalisasi Bundaran Air Mancur

Palembang, Sumsel47 Dilihat

Palembang – sumselraya.com Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) meminta DPRD Kota Palembang memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang terkait proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ketua Umum LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah dihubungi oleh Perkimtan Palembang untuk berdiskusi mengenai konsep, perencanaan, maupun desain revitalisasi ikon Kota Palembang tersebut.

Padahal, menurut Rahidin, DPRD Kota Palembang sebelumnya telah memberikan arahan agar dilakukan dialog antara LKPSS dan Perkimtan guna membahas pembangunan Bundaran Air Mancur secara terbuka.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Palembang. Bahkan DPRD meminta agar dilakukan pertemuan antara LKPSS dan Perkimtan. Tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak Perkimtan,” ujar Rahidin dalam konferensi pers, Minggu (8/3/2026).

Rahidin menilai sikap Perkimtan yang belum membuka ruang diskusi menimbulkan tanda tanya di kalangan akademisi.

“Seolah-olah ada ketakutan dari pihak Perkimtan untuk berdiskusi. Padahal kami tidak menghalangi pembangunan. Kami hanya ingin memberikan kajian akademik serta solusi terkait makna dan konsep pembangunan di ruang publik,” katanya.

Menurutnya, LKPSS merupakan lembaga kajian yang beranggotakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

“Di LKPSS ada guru besar, doktor, dan akademisi dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan. Jadi apa yang kami sampaikan tentu berdasarkan kompetensi akademik,” jelasnya.

Rahidin menegaskan bahwa Perkimtan merupakan leading sector dalam proyek revitalisasi Bundaran Air Mancur sehingga sudah seharusnya membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi.

Namun hingga kini, kata dia, belum ada respons dari Perkimtan untuk menindaklanjuti arahan tersebut.

“Kami hanya ingin sharing dan berdiskusi. Kalau saran kami diterima, Alhamdulillah. Kalau tidak juga tidak masalah. Tetapi ruang dialog itu harus ada,” ujarnya.

Selain soal dialog, LKPSS juga menyoroti progres pembangunan proyek tersebut. Rahidin menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, bangunan revitalisasi Bundaran Air Mancur disebut telah selesai, sementara pencairan anggaran baru mencapai sekitar 30 persen.

“PPK Arie menyampaikan pencairan baru sekitar 30 persen, tetapi bangunan BAM disebut sudah selesai. Ini juga menjadi hal yang ingin kami diskusikan secara terbuka,” katanya.

LKPSS juga mempertanyakan makna ornamen yang digunakan dalam revitalisasi Bundaran Air Mancur, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu ikon sekaligus pintu masuk utama Kota Palembang.

Menurut Rahidin, banyak masyarakat yang menyampaikan pertanyaan kepada LKPSS mengenai bentuk ornamen yang digunakan.

“BAM adalah sentra kota dan ikon Palembang. Banyak pesan WhatsApp yang masuk ke LKPSS mempertanyakan bentuk revitalisasi ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai filosofi ornamen tersebut, apakah berbentuk bunga teratai atau Cempaka Telok.

“Secara etnografi dan data sejarah, Cempaka Telok tidak seperti yang terlihat di BAM saat ini. Kalau teratai, itu simbol Dewi Kwan In dalam mitologi Buddha. Teratai adalah tempat kelahiran Dewi Kwan In, sementara di atasnya terdapat nama Nabi Muhammad,” paparnya.

Penampakan Revitalisasi BAM icon kota Palembang yang sedang menjadi polemik.

Karena itu, Rahidin menilai penting adanya penjelasan terbuka dari pihak perencana proyek agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Selain itu, LKPSS juga mempertanyakan identitas serta sertifikasi pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari desainer, perencana hingga konsultan.

“Sampai sekarang kita belum tahu siapa desainer, perencana, dan konsultannya. Kami ingin mengetahui apakah mereka memiliki sertifikasi. Jika tidak memiliki sertifikasi, tentu itu melanggar aturan,” tegasnya.

Untuk itu, LKPSS kembali berharap DPRD Kota Palembang dapat memfasilitasi pertemuan antara LKPSS, Perkimtan, dan Tim 11 agar pembahasan terkait revitalisasi Bundaran Air Mancur dapat dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap DPRD Palembang kembali memfasilitasi pertemuan antara LKPSS dengan Perkimtan dan Tim 11, sehingga persoalan ini bisa dibahas secara terbuka demi kepentingan pembangunan Kota Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, pengamat politik dan kebijakan publik senior Sumatera Selatan, Bagindo Togar, turut memberikan tanggapan terkait polemik tersebut. Menurutnya, sikap tertutup dalam proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pengamat Politik dan kebijakan publik Bagindo Togar saat wawancara. 

“Jika ruang dialog tidak dibuka, itu bisa menjadi indikasi ada sesuatu yang tidak beres. DPRD Kota Palembang harus berperan aktif untuk menekan penyelenggara kebijakan agar transparan, baik dalam proses perencanaan maupun penganggaran setiap pembangunan yang menggunakan anggaran publik,” ujar Bagindo.

Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara maupun daerah harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Karena ini menggunakan uang rakyat, maka prosesnya harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui siapa perencana, siapa konsultan, bagaimana konsepnya, dan berapa anggarannya,” katanya.

Bagindo menyampaikan hal tersebut di sela kegiatan buka puasa bersama di salah satu kafe di Kota Palembang. (Bro Adi).

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *