PALEMBANG, Sumselraya.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya konsistensi dalam setiap tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor BPKAD Sumsel, Senin (24/8/2026).
Kepala BPKAD Sumsel H. Yossi Hervandi, S.E., M.M., CGAA mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“FGD ini untuk memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Semuanya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yossi.
Menurutnya, konsistensi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut legalitas dan kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.
“Yang kita tekankan adalah konsistensi legalitas dan kebijakan. Ada kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan,” katanya.
Yossi mengatakan, FGD juga menjadi sarana mengevaluasi serta menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemprov Sumsel diketahui kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2025, Pemprov Sumsel memperoleh opini WTP. Namun, tetap ada beberapa catatan dari teman-teman BPK yang harus kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Ia menilai, opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, bukan menjadi alasan untuk menghentikan proses evaluasi.
Selain aspek pertanggungjawaban, BPKAD Sumsel juga mendorong modernisasi transaksi pemerintah daerah melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan QRIS.
“Kita ingin penggunaan KKPD ini lebih digalakkan agar transaksi pemerintah daerah semakin transparan dan efektif,” ujarnya.
Pemprov Sumsel juga berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel untuk mengoptimalkan penggunaan KKPD, termasuk memperkuat sistem pembayaran bagi rekanan atau pihak ketiga.
Sekitar 40 KKPD telah diterbitkan pada 2024 dan implementasinya terus didorong agar semakin optimal.
Yossi berharap, evaluasi yang dilakukan secara berkala dapat memperkuat kualitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Bro Adi)















