PALEMBANG, SUMATERA SELATAN, Updaterakyat.com — Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) DPC Kota Palembang mengecam keras dugaan tindakan premanisme dan kekerasan terhadap aktivis Cipayung Plus yang tengah menyuarakan aspirasi di ruang demokrasi.
Tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menyampaikan kritik dan aspirasi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, sehingga setiap dugaan intimidasi, penganiayaan, maupun upaya membungkam suara kritis harus ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan transparan.
“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan premanisme, intimidasi, dan kekerasan terhadap aktivis Cipayung Plus. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan ancaman, apalagi kekerasan. Jika ada pihak yang merasa terganggu oleh kritik, jawab dengan argumentasi dan penegakan hukum, bukan dengan tindakan yang mencederai kebebasan berpendapat,” tegas Ketua YBH-SSB DPC Kota Palembang.
DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLDA SUMSEL DAN DIR INTELKAM
YBH-SSB DPC Kota Palembang mendesak Kapolri untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda Sumatera Selatan, termasuk Kapolda Sumsel dan Direktur Intelkam, menyusul dugaan tindakan premanisme terhadap aktivis Cipayung Plus.
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban institusional apabila ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, atau keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.
Kapolri didesak mempertimbangkan pencopotan Kapolda Sumsel dan Dir Intelkam apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya tanggung jawab atau pelanggaran yang dapat dijadikan dasar tindakan tegas.
Menurut YBH-SSB, institusi kepolisian harus mampu menjamin keamanan masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis yang menyampaikan pendapat secara damai. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa kritik terhadap kekuasaan justru berujung pada intimidasi dan kekerasan.
DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM DIR INTELKAM HARUS DIUNGKAP
Sorotan juga diarahkan pada dugaan adanya keterlibatan atau kendali oknum Direktur Intelkam dalam peristiwa yang dipersoalkan tersebut.
Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan independen. Karena itu, YBH-SSB DPC Kota Palembang mendesak agar seluruh informasi, bukti, rekaman video, keterangan saksi, serta kemungkinan komunikasi antara pihak-pihak terkait diperiksa secara menyeluruh.
Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Akan tetapi, tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah sebelum keterlibatannya dibuktikan melalui proses hukum yang sah.
Pemeriksaan juga harus memastikan siapa pelaku kekerasan di lapangan, siapa yang memberikan perintah apabila memang terdapat instruksi, serta apakah ada pihak yang melakukan pembiaran atau berupaya menghalangi proses pengungkapan perkara.
Apabila ditemukan bukti keterlibatan oknum aparat, YBH-SSB mendesak agar proses penegakan hukum dan pemeriksaan etik dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
USUT TUNTAS PELAKU PENGANIAYAAN, JANGAN BERHENTI PADA PELAKU LAPANGAN
YBH-SSB DPC Kota Palembang menegaskan bahwa penanganan dugaan penganiayaan terhadap aktivis Cipayung Plus tidak boleh berhenti hanya pada identifikasi pelaku di lapangan.
Aparat penegak hukum harus mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak yang merencanakan, memerintahkan, membantu, atau membiarkan terjadinya kekerasan, apabila indikasi tersebut didukung alat bukti.
YBH-SSB juga mendesak agar korban memperoleh perlindungan, saksi diberikan jaminan keamanan, dan setiap laporan ditangani secara profesional tanpa intimidasi maupun konflik kepentingan.
Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum akibat munculnya dugaan bahwa kekerasan terhadap pihak yang menyampaikan kritik tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel.
LIMA TUNTUTAN YBH-SSB DPC KOTA PALEMBANG
Mendesak Kapolri turun tangan mengevaluasi penanganan dugaan tindakan premanisme terhadap aktivis Cipayung Plus di Sumatera Selatan.
Mendesak evaluasi jabatan Kapolda Sumsel dan Dir Intelkam, serta mempertimbangkan pencopotan apabila ditemukan dasar faktual dan pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mendesak pengusutan tuntas dugaan penganiayaan dan intimidasi, termasuk mengungkap kemungkinan aktor intelektual apabila didukung alat bukti.
Mendesak pemeriksaan yang objektif dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat, tanpa melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menuntut jaminan perlindungan bagi aktivis dan mahasiswa agar dapat menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.
DEMOKRASI BUKAN RUANG UNTUK INTIMIDASI!
YBH-SSB DPC Kota Palembang menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi. Kritik terhadap kebijakan maupun tindakan pejabat publik tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat.
“Kami tidak ingin demokrasi di Sumatera Selatan hanya menjadi slogan. Kami menuntut pembuktian, transparansi, dan pertanggungjawaban. Jika dugaan kekerasan ini terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan biarkan suara mahasiswa dibungkam oleh tindakan premanisme. Hukum harus berdiri tegak, bukan tunduk kepada kekuasaan ataupun kepentingan kelompok tertentu!”
YBH-SSB DPC Kota Palembang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui langkah advokasi dan jalur hukum sesuai kewenangannya, demi memastikan bahwa dugaan kekerasan terhadap aktivis Cipayung Plus memperoleh penanganan yang adil dan transparan.
YBH-SSB DPC KOTA PALEMBANG
Berani Membela Keadilan, Tegas Melawan Ketidakadilan.
(Bro Adi)












