PALEMBANG, Sumselraya.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polsek Gandus menggelar Apel Sabuk Kamtibmas yang melibatkan berbagai unsur masyarakat di Aula Kecamatan Gandus, Jumat (3/7/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi, sebagai bentuk penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gandus.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga para pemilik jasa organ tunggal. Seluruh peserta diajak menyamakan persepsi dalam upaya mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menekan maraknya penggunaan musik remix yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi mengatakan, pemilihan tema tersebut didasarkan pada kondisi nyata yang masih menjadi perhatian di wilayah hukum Polsek Gandus.
“Apel Sabuk Kamtibmas mengundang seluruh elemen masyarakat, mulai dari Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas hingga pemilik organ tunggal. Topik yang kita angkat hari ini terkait kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta musik remix,” ujar AKP Budhi usai apel.
Menurutnya, praktik penggunaan musik remix pada sejumlah kegiatan masyarakat di Gandus masih tergolong tinggi. Padahal, menurut Budhi, telah terdapat aturan yang mengatur larangan tersebut, baik melalui peraturan daerah maupun ketentuan pidana yang berlaku.
“Terutama di Gandus ini musik remix masih cukup tinggi. Musik remix ini sudah ada larangannya,” tegasnya.
Namun demikian, Budhi mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan tersebut. Oleh karena itu, Apel Sabuk Kamtibmas juga dijadikan sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat mengetahui regulasi yang berlaku sekaligus meningkatkan koordinasi antar elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
Ia menjelaskan, luasnya wilayah Kecamatan Gandus yang berada di kawasan pinggiran Kota Palembang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Dengan keterbatasan jumlah personel, pengamanan wilayah tidak dapat dilakukan secara maksimal tanpa dukungan masyarakat.
Karena itu, Polsek Gandus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkesinambungan.
“Wilayah Gandus merupakan salah satu kecamatan terluas di Kota Palembang. Dengan keterbatasan anggota, penegakan Sabuk Kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat agar keamanan bisa terjaga bersama,” katanya.
Budhi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan.
“Masyarakat juga kita berikan payung hukum. Jadi kalau ada laporan dari masyarakat, masyarakatnya kita lindungi,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Gandus mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan sistem pengamanan tambahan, seperti kunci ganda, mengingat wilayah Gandus masih tergolong rawan terhadap aksi kriminal tersebut.
Menurutnya, upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan angka kejahatan.
“Kejahatan itu terjadi tidak hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan. Karena itu masyarakat harus lebih waspada dan menambah pengamanan kendaraannya,” ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, AKP I Made Budhi berharap sinergi yang telah dibangun melalui Apel Sabuk Kamtibmas dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Gandus serta menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Palembang.
“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini kita bisa bersama-sama mengatasi persoalan kamtibmas dan menjadikan Gandus sebagai contoh bagi wilayah lain di Kota Palembang,” pungkas mantan personel Mabes Polri tersebut. (Memet)
















