Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Disdik Sumsel Ajak Guru dan Tenaga Kependidikan Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumsel29 Dilihat

PALEMBANG, Sumselraya.com – Kabar menggembirakan datang bagi para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah melalui Disdik Sumsel mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tenaga tata usaha, pengawas sekolah, serta pegawai Disdik Sumsel pada Jumat, 5 Juni 2026.

Pencairan gaji ke-13 tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Disdik Sumsel yang bertugas di SMA, SMK, SLB, serta unit kerja Dinas Pendidikan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 bagi guru SMA, SMK, SLB, PPPK penuh waktu, tenaga tata usaha, pengawas sekolah, serta seluruh pegawai Disdik Sumsel mulai dicairkan pada 5 Juni 2026.

“Kami berharap tambahan penghasilan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh insan pendidikan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Mondyaboni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Oleh karena itu, Disdik Sumsel berharap pencairan gaji ke-13 dapat memberikan motivasi baru bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk terus berinovasi dalam proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan.

“Pendidikan yang berkualitas lahir dari sumber daya manusia yang memiliki semangat, dedikasi, dan profesionalisme tinggi. Karena itu, kami mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam mencetak generasi unggul Sumatera Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Hj. Eka Diani Hartini, M.Si., menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pencairan mulai dilakukan pada siang hari dan diharapkan seluruh pembayaran sudah masuk ke rekening penerima paling lambat pada sore hari tanggal 5 Juni 2026,” jelas Eka.

Ia berharap gaji ke-13 tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, termasuk kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Pencairan gaji ke-13 ini diperkirakan akan diterima oleh ribuan guru, tenaga kependidikan, PPPK penuh waktu, serta pegawai Disdik Sumsel di seluruh wilayah provinsi. Selain memberikan manfaat secara ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja dan memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.

Melalui dukungan kesejahteraan yang terus diperhatikan pemerintah, Disdik Sumsel optimistis kualitas pendidikan di daerah akan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Adi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *