Palembang, Sumselraya – Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang berkomitmen memperkuat peran pelaku usaha periklanan dalam pembangunan daerah usai pelantikan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam. Kehadiran asosiasi ini menjadi langkah awal kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor periklanan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang, Indrayani, SE, menegaskan bahwa asosiasi ini akan menjadi wadah koordinasi antar pelaku usaha sekaligus jembatan komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan komunikasi dengan pemerintah daerah menjadi lebih mudah. Kami juga ingin Kota Palembang ditata dengan rapi, khususnya dalam penataan reklame,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah kota, terutama dalam penataan dan penertiban reklame agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
“Ke depan, kami tidak hanya fokus pada pertumbuhan usaha anggota, tetapi juga berperan menciptakan ekosistem periklanan yang tertib, transparan, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kota Palembang,” tegasnya.
Asosiasi juga siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam memastikan seluruh aktivitas periklanan berjalan sesuai aturan dan memiliki izin resmi. Selain itu, koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan dilakukan guna mempercepat proses perizinan dan meminimalisir praktik reklame ilegal.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menyambut baik pembentukan asosiasi tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk menyatukan visi para pelaku usaha agar lebih memahami peraturan daerah dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Pembentukan asosiasi ini sangat luar biasa. Seluruh pengusaha advertising dikumpulkan dalam satu wadah agar memahami peraturan serta juknis yang harus dijalankan dengan benar, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palembang berharap sinergi antara asosiasi dan pemerintah dapat terus terjalin, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pengawasan di lapangan. Dengan demikian, keberadaan reklame tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga ketertiban, keindahan, dan estetika kota. (*Anton)














