BBWS Diminta Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Proyek P3-TGAI Poktan Kalenderowak

Bekasi, Jawa Barat13 Dilihat

Kabupaten Bekasi, sumselraya.com — Badan Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS Citarum) Jawa Barat diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh Kelompok Tani (Poktan) P3A Kalenderowak di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yusuf Supriatna, Koordinator Lapangan Jawa Barat dari DPP LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA), saat meninjau langsung lokasi proyek pada Sabtu (6/9/2025).

Menurut Yusuf, proyek pembangunan saluran irigasi dengan anggaran sebesar Rp195 juta tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan. Ia menyebut penggunaan material tidak sesuai standar mutu dan metode kerja yang dinilai tidak profesional.

“Batu yang digunakan seperti bronjong dan batu koreng, serta pemasangan batu muka yang tidak jelas penempatannya, menjadi indikasi lemahnya pengawasan,” ujar Yusuf.

Selain itu, Yusuf menyoroti ketidakhadiran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang semestinya mendampingi dan membimbing pelaksanaan proyek.

Berdasarkan pengukurannya, tinggi bangunan yang seharusnya mencapai 90 cm dari pondasi hingga ke atas, hanya tercatat sekitar 64–65 cm. Bahkan, penggunaan boplang (cetakan bangunan) dari bambu disebutnya tidak sesuai standar.

“Kelompok tani terkesan hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas maupun kuantitas bangunan. Ini tentu merugikan masyarakat petani,” tambahnya.

Yusuf pun mendesak BBWS Citarum untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan ulang. Jika terbukti bermasalah, ia menyarankan agar pekerjaan dibongkar dan ditata ulang.

Ia juga mengusulkan agar Poktan yang terbukti melakukan pelanggaran masuk dalam daftar hitam (blacklist) agar memberikan efek jera. (*Rahmat)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *