Jakarta (Kemenag) —Sumselraya.com Usai momen Idulfitri, lonjakan pernikahan kembali menjadi fenomena tahunan di Indonesia. Di tengah tingginya antusiasme masyarakat memasuki bulan Syawal, Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan optimal, meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) tengah diberlakukan.
Tren tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal selalu mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Sepanjang periode 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan bahkan mencapai angka 667.000.
Di tengah animo masyarakat yang tinggi, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya tanpa hambatan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, dengan menerapkan sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, layanan KUA kini juga telah berbasis digital. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran maupun informasi. Salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dapat diakses di https://simkah4.kemenag.go.id/�, sehingga mempermudah proses tanpa harus datang langsung ke kantor.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya. (Adi)
Biro Humas dan Komunikasi Publik







