Gaji Ke-13 Cair Mulai 5 Juni, Disdik Sumsel Dorong Kinerja Guru dan Pegawai Kian Optimal

Sumsel148 Dilihat

PALEMBANG, Sumselraya.com – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Gaji ke-13 bagi guru SMA, SMK, SLB, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tenaga tata usaha, pengawas sekolah, serta pegawai Dinas Pendidikan Sumsel mulai dicairkan pada Jumat, 5 Juni 2026.

Pencairan tersebut mencakup seluruh ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, SE, S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus memberikan dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Menurutnya, para guru dan pegawai memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan sehingga pemerintah terus berupaya memastikan hak-hak mereka dapat diterima tepat waktu.

“Alhamdulillah, gaji ke-13 bagi guru SMA, SMK, SLB, PPPK penuh waktu, tenaga tata usaha, serta seluruh pegawai Disdik Sumsel mulai dicairkan pada 5 Juni 2026. Kami berharap pencairan ini dapat menjadi tambahan semangat bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mondyaboni di Palembang, Kamis (4/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Mondya Boni dan Kabid PTK Disdik Sumsel Eka Diani Hartini saatnya dijumpai di ruangannya, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menegaskan, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN harus sejalan dengan peningkatan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Hj. Eka Diani Hartini, M.Si., menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima.

“Pencairan mulai dilakukan pada siang hari. Kami berharap seluruh pembayaran dapat masuk ke rekening penerima paling lambat pada sore hari tanggal 5 Juni 2026,” katanya.

Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 tersebut, ribuan guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Disdik Sumsel diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan keluarga dan persiapan memasuki tahun ajaran baru.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga berharap tambahan penghasilan ini tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi, tetapi turut menjadi motivasi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Melalui peningkatan kinerja dan dedikasi ASN di sektor pendidikan, pemerintah optimistis upaya mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter di Sumatera Selatan dapat terus diwujudkan. (Adi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *